Sabtu, 09 Januari 2010

Tips Cara Merawat Komputer

merawat-komputerPada artikel kali ini bintang akan membahas tips dan cara merawat komputer. Ini dilakukan supaya kompi kita lebih tahan lama dan nggak gampang rusak. Ini Seperti halnya tubuh manusia yang membutuhkan perawatan. PC kamu juga membutuhkannya.

Kalau untuk manusia perawatan itu ada dua sisi yaitu rohani dan jasmani. Begitu juga dalam hal merawat komputer.. ada dua hal juga yang harus diperhatikan yaitu sisi software dan hardware.

Cara merawat komputer dari sisi software :

* Selalu lengkapi komputer dengan software antivirus gratis terbaik. Tapi mencegah lebih baik dari mengobati, maka dari pada itu untuk mencegah virus baca 6 artikel keamanan komputer.
* Defrag selalu harddiskmu. Supaya proses read maupun write jadi lebih ringan karena filenya berurutan.
* Setelah defrag juga akan lebih baik menggunakan Disk Cleanup. Dengam fasilitas default dari windows ini akan menghapus file nggak penting seperi file temporary, file cache Internet.
* Aktifkan scrensaver jika monitormu masih CRT
* Please! Uninstal software-software yang tidak pernah digunakan.
* Supaya nggak ada security hole, Ingat selalu untuk update software anda.
* Jika sering instal-unistal, Selalu Bersihkan system registry kamu. Banyak kok software untuk membersihkannya, coba cari di softwaregratis.us.

Selanjutnya adalah artikel merawat komputer dari sisi hardware :

* Buka casing PC kmudian Bersihkan debu yang ada di motherboard peripheral lainnya. Pembersihan bisa menggunakan sikat halus (kuas cat). Lakukan ini selama enam bulan sekali.
* Untuk mengantisipasi mati listrik secara tiba-tiba, pakailah STAVOLT atau UPS
* Gunakan pendingin ruangan. Kalau nggak punya duit bisa memakai Sirip Pendingin dan dan Coolling Fan Ekstra
* Hindarkan komputermu dengan alat yang dapat memancarkan medan magnet.
* Matikan komputermu jika nggak dipakai, tapi jangan sampai komputermu nggak kepakai dalam waktu lama.

sumber : http://blogbintang.com

KRONOLOGI KASUS BLBI

1. Selayang Pandang Kasus BLBI
Berawal dari krisis ekonomi yang menerpa negara-negara di Asia tahun 1997. Satu per satu mata uang negara-negara di Asia merosot nilainya. Kemajuan perekonomian negara-negara di Asia yang banyak dipuji oleh banyak pihak sebelumnya menjadi angin kosong belaka. Persis sebelum krisis ekonomi, World Bank tahun 1997 menerbitkan laporan berjudul The Asian Miracle yang menunjukkan kisah sukses pembangunan di Asia. Ternyata kesuksesan pembangunan ekonomi di negara-negara Asia tersebut tidak berarti banyak karena pada kenyataannya negara-negara tersebut tidak berdaya menghadapi spekulan mata uang yang tinggi dan berujung pada krisis ekonomi.
Menyusul jatuhnya mata uang Baht, Thailand, nilai rupiah ikut merosot. Untuk mengatasi pelemahan rupiah, Bank Indonesia kemudian memperluas rentang intervensi kurs jual dan kurs beli rupiah, dari Rp. 192 (8%), menjadi Rp. 304 (12%). Guna mengurangi tekanan terhadap rupiah, Bank Indonesia mulai melakukan pengetatan likuiditas dengan menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari 6% menjadi 14%.
Akibat kondisi ini bank-bank umum kemudian meminta bantuan BI sebagai lender of the last resort . Ini merujuk pada kewajiban BI untuk memberikan bantuan kepada bank dalam situasi darurat. Dana talangan yang dikucurkan oleh BI ini yang dikenal dengan BLBI . Sesehat apa pun sebuah bank, apabila uang dari masyarakat ditarik serentak tentu tidak akan sanggup memenuhinya.
Penyimpangan BLBI dimulai ketika BI memberikan dispensasi kepada bank-bank umum untuk mengikuti kliring meskipun rekening gironya di BI bersaldo debet. Dispensasi diberikan kepada semua bank tanpa melakukan pre-audit untuk mengetahui apakah bank tersebut benar-benar membutuhkan bantuan likuiditas dan kondisinya sehat. Akibatnya, banyak bank yang tidak mampu mengembalikan BLBI.
Penyimpangan BLBI dapat dianggap sebuah lembaran hitam dalam kehidupan perbankan nasional. Sementara penanganan terhadap kasus-kasus penyimpangan BLBI tersebut dapat pula dicatat sebagai sebuah lembaran hitam dalam sejarah kehidupan hukum Indonesia. Bekas Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono dianggap bertanggung jawab dalam pengucuran BLBI.

2. Audit oleh BPK
Tanggal 31 Desember 1999, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan laporan audit kinerja pada Bank Indonesia per 17 Mei 1999. Dalam laporan tersebut BPK mengungkapkan jumlah BLBI yang telah disalurkan oleh BI kepada bank penerima telah mencapai jumlah Rp. 164.536,10 miliar dan jumlah BLBI yang tidak layak dialihkan kepada pemerintah sebesar Rp. 80,24 triliun.
Pengalihan hak tagih BLBI dari BI terhadap bank umum penerima kepada pemerintah merupakan tindak lanjut dari pengalihan 54 Bank dalam Penyehatan dari BI ke BPPN pada
Maret 1998 dan pelaksanaan program penjaminan pemerintah yang dicanangkan melalui persetujuan bersama Gubernur BI dan Menteri Keuangan pada tanggal 6 Februari 1999.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan pada Agustus 2008 menunjukkan, sebanyak Rp 138 triliun dari dana itu atau sekitar 96 persennya ternyata diselewengkan pemilik bank untuk kepentingan sendiri. Sepuluh tahun sejak kasus ini mencuat, pemerintah dinilai tak serius menyelesaikannya. Banyak pemilik bank atau obligor melarikan diri ke luar negeri.
Sebagian penunggak dana BLBI lolos kewajiban melunasi utang saat pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang memungkinkan lepasnya tuntutan dan pembebasan terhadap mereka. Peraturan ini diterbitkan di masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri-Hamzah Haz.
Hingga akhir 2002, dari 52 kasus BLBI, baru 20 dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan yang sudah dilimpahkan ke pengadilan hanya enam kasus. Bahkan, pada era pemerintahan SBY-JK, tidak ada satu orang terdakwa pun yang diajukan ke pengadilan.
Tuntutan untuk mengusut kasus BLBI memang selalu muncul mewarnai pergantian pemerintahan hingga pergantian jaksa agung baru. Namun, tindak lanjut pengungkapan kasus itu tak ada kemajuan yang berarti.

3. Audit oleh BPKP
Audit investigasi juga dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPK melakukan audit terhadap seluruh penyaluran BLBI dari BI kepada 48 bank penerima dan audit investigasi terhadap penggunaan BLBI pada 5 Bank Take Over dan 15 Bank dalam likuidasi. Sedangkan BPKP melakukan audit investigasi penggunaan BLBI pada 10 Bank Beku Operasi dan 18 Bank Beku Kegiatan Usaha.
Menteri Keuangan Bambang Sudibyo meminta BPKP melakukan audit investigasi berkoordinasi dengan BPK Untuk mengetahui berbagai penyimpangan dalam kasus BLBI baik yang dilakukan oleh BI maupun bank penerima BLBI. BPKP melakukan audit terhadap Bank Beku Operasi (BBO) dan Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU). Sedangkan BPK melakukan audit investigasi terhadap Bank Dalam Likuidasi (BDL) dan Bank Take Over (BTO).
Dalam laporannya, BPKP menyebutkan bahwa kerugian negara disebabkan oleh peranan BI yang belum melakukan pengawasan sebagaimana mestinya, belum menerapkan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi, dan lalai melakukan pengamanan terhadap bank yang laporannya ada indikasi pelanggaran. Selain itu BPKP juga menganggap tidak adanya pengendalian yang memadai oleh BI terhadap penggunaan dana BLBI oleh para obligor sebagai faktor yang turut memperkeruh penanganan kasus ini.
Pernyataan tersebut kemudian disangkal oleh Gubernur BI Syahril Sabirin yang menyatakan bahwa BLBI yang diberikan BI merupakan konsekuensi dari pelaksanaan pemerintah sebagai lender of the last resort di bidang perbankan. Jika tidak, ekonomi sudah hancur dan ambruk.
Selain itu, BPKP juga menemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan BLBI pada bank penerima, seperti digunakan untuk pembayaran pinjaman subordinasi sebelum tahun 1997, pembayaran kontrak derivatif baru atau kerugian karena kontrak derivatif lama yang jatuh tempo, Penempatan baru di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) atau pelunasannya yang tidak sesuai ketentuan, dan Membiayai over head Bank. Bila dilakukan perhitungan penyimpangan yang dilakukan oleh bank penerima berjumlah Rp. 54,561 Milyar.
Syahril Sabirin beranggapan BLBI itu seperti ongkos yang harus ditanggung sebagai bagian untuk penyelamatan ekonomi. Dalam kesempatan itu, Gubernur BI juga menyampaikan bahwa jumlah BLBI yang sudah dikucurkan sampai pada posisi 29 Januari 1999 adalah Rp. 164,54 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp. 144,54 triliun sudah dialihkan kepada pemerintah lewat BPPN. Sementara Rp. 20 triliun tidak dapat dialihkan ke BPPN karena merupakan penyertaan modal pemerintah lewat Bank Exim.

KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN ARAH KEBIJAKANNYA

1. Selayang Pandang Sejarah Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam, selanjutnya tumbuh koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja Patih di Purwokerto (1896) dengan mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Untuk memodali koperasi simpan-pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya.
Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Van Westerrode mempelajari cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Kemudian Van Westerrode mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja. Dalam hubungan ini kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang menjadi model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Budi Utomo yang didirikan pada tahun 1908
menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan sosial dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
Gerakan koperasi di Indonesia yang lahir pada akhir abad ke-19 dalam suasana sebagai Negara jajahan tidak memiliki suatu iklim yang menguntungkan bagi pertumbuhannya. Baru kemudian setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, dengan tegas perkoperasian ditulis didalam UUD 1945. DR. H. Moh Hatta sebagai salah seorang “Founding Father” Republik Indonesia, berusaha memasukkan rumusan perkoperasian di dalam konstitusi, maka sejak kemerdekaan itu pula koperasi di Indonesia mengalami suatu perkembangan yang lebih baik dengan adanya Pasal 33 UUD 1945.

2. Indikator Perkembangan Koperasi simpan Pinjam
Indikator perkembangan koperasi simpan pinjam (KSP) pada dasarnya dapat dilihat dari beberapa variabel seperti, efektivitas etika, jumlah lembaga, jumlah anggota, volume Usaha, dan modal. Atas dasar keempat indikator tersebut, secara umum dapat dikatakan bahwa koperasi simpan pinjam telah berkembang sesuai dengan kebutuhan anggota akan jasa keuangan (simpan-pinjam).
Gambaran trend menaik mengenai perkembangan KSP dapat dilihat sejak satu tahun sebelum resesi (1996) sampai dengan setelah resesi berjalan empat tahun (2002). Jumlah KSP tumbuh rata-rata sekitar 3.38 % per tahun, yang diikuti dengan pertumbuhan modal yang cukup tinggi, yaitu 33,69 %. Namun demikian, jumlah anggota KSP turun rata-rata -1,79 % per tahun dan volume usaha (pinjaman) juga menurun rata-rata sekitar 3,85 % pertahun.
Kondisi tersebut memberikan gambaran bahwa terdapat indikasi jumlah anggota KSP yang meminjam menurun akibat dari kondisi ekonomi yang ada belum kondusif bagi pengembangan usaha. Pada kondisi perputaran modal yang tidak sampai satu kali pada tahun 2002 memberikan gambaran bahwa secara umum terdapat modal koperasi yang menganggur.
Berbeda dengan KSP, gambaran mengenai unit simpan pinjam koperasi perkotaan (USP-KOPTA) memperlihatkan pertumbuhan yang cukup nyata, dengan rata-rata pertumbuhan modal 12,63% dan volume usaha 8,09% terutama pada koperasi fungsional dan karyawan. Usaha simpan pinjam pada koperasi perkotaan pada umumnya melayani anggota dengan keperluan konsumtif, baik keperluan bahan pangan maupun untuk kebutuhan sekolah dan perbaikan rumah.
Namun demikian, pada tahun 2002 di USP-KOPTA terdapat modal yang belum dimanfaatkan dengan baik. Padahal apabila diamati pada masing-masing koperasi dikatakan masih banyak yang mampu memutar modalnya secara optimal bahkan banyak USP KOPTA yang masih kekurangan modal bagi pengembangan usaha simpan pinjamnya.
Sejalan dengan adanya perubahan aturan khususnya pencabutan Inpres 4/84 tentang KUD oleh Inpres 18/98 maka berkurangnya KUD yang bertahan hidup, secara otomatis akan mengurangi jumlah unit usaha simpan pinjam secara keseluruhan. Dampaknya modal USP KUD secara keseluruhan atau secara rata-rata juga menurun sebesar -1,42% pertahun.

3. Arah Kebijakan Pembangunan Koperasi Simpan Pinjam
Keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi dapat berlangsung secara efektif selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama (PJP I). Dukungan pemerintah terhadap pembangunan koperasi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Walau demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh dari sempurna.
Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi Indonesia. Kelemahan mendasar itu dapat berupa kelemahan terhadap pegangan etika, kelemahan manajerial, kelemahan sumberdaya, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kuran kondusif bagi koperasi. Akibatnya perkembangan koperasi menjadi terasa lamban.
Bertolak dari pengalaman pembangunan koperasi dalam era PJP I itu, maka pelaksanaan pembangunan koperasi diharapkan dapat lebih ditingkatkan sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yang sehat dan kuat, peranannya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dapat lebih ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan era PJP II, yakni pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat.
Adapun beberapa kebijakan pemerintah dalam pembangunan koperasi dalam Pelita IV seperti, Pertama, pembangunan menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat. Koperasi menjadi badan usaha yang makin mandiri dan andal wajib perlu memajukan kesehjateraan anggotanya.
Kedua, pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat kebersamaan dan manajemen yang profesional. Peran aktif masyarakat dalam menumbuh-kembangkan koperasi terus ditingkatkan dengan meningkatkan kesadaran, kegairahan, dan kemapuan berkoperasi melalui upaya pendidikan penanaman etika.
Ketiga, Peningkatan koperasi didukung melalui pemberian kesempatan berusaha seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi. Keempat, Kerjasama antar-koperasi dan antara koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta dikembangkan secara lebih nyata dengan dijiwai asas kekeluargaan, serta saling mendukung dan saling menguntungkan.

Kasus Century Karena Perilaku Buruk Pemiliknya

JAKARTA (SuaraMedia News) - Pengamat hukum perbankan Pradjoto mengatakan kasus Bank Century terjadi karena perilaku buruk pemiliknya sehingga merugikan keuangan negara.

"Pemilik Bank Century melakukan penerbitan produk perbankan fiktif sehingga pada saat dilakukan penyelamatan dana dari pemerintah meningkat sangat tinggi sampai Rp6,7 triliun," kata Pradjoto di Jakarta, Selasa.

Dikatakan Pradjoto, perilaku buruk tersebut antara lain dengan menerbitkan surat-surat berharga (SSB) dan letter of credit (LC) fiktif yang diakui sebagai bagian dari aset Bank Century.

Menurut dia, perilaku buruk pemilik Bank Century terjadi karena pengawasan dari Bank Indonesia terhadap Bank Century lemah.

"Perilaku buruk itu terjadi menjelang krisis finansial global pada triwulan kedua dan ketiga tahun 2008, sehingga pemerintah melakukan penyelamatan untuk menjaga stabilitas perbankan secara kesuluruhan," kata Pradjoto.

Pradjoto juga mempertanyakan, hukuman untuk pemilik Bank Century yaitu Robert Tantular hanya empat tahun penjara dan denda Rp50 miliar, padahal kerugian negara dari bailout di bank tersebut mencapai Rp6,7 triliun.

Dikatakannya, dalam mencermati persoalan Bank Century perlu dilakukan periodesasi mulai dari rencana akuisisi tiga bank yakni Bank CIC, Bank Piko, dan Bank Danpac oleh investor asing pada 2001, proses merger ketiga bank tersebut menjadi Bank Century pada 2003-2004, hingga dilakukan bailout ke Bank Century dan setelah nya.

Di sisi lain, Pradjoto menaruh harapan, dana bailout dari pemerintah ke Bank Century sebesar Rp6,7 miliar masih bisa kembali dengan asumsi manajemen baru Bank Century yang telah berganti nama menjadi Bank Mutiara memiliki kinerja baik dan politik dalam negeri juga kondusif selama tiga tahun ke depan.
Realitasnya, kata dia, sejak diselamatkan pada November saat ini kinerja Bank Muitara terus membaik dan hanya dalam waktu 10 bulan sudah mulai mendapat profit.

"Dengan kinerja yang baik dan kondisi politik dalam negeri yang baik maka setelah tiga tahun ke depan, jika Bank Mutiara dijual dengan harga lebih dari Rp10 triliun, maka dana PMS (penyertaan modal sementara) dari pemerintah bisa kembali," kata Pradjoto.

Pradjoto juga mengingatkan Panitia Angket Kasus Bank Century DPR untuk terus berjalan dalam koridornya meski tidak bisa menerobos rahasia perbankan yakni data nasabah pemilik rekening dan nilai simpanannya.

Kalau ini sampai terjadi, kata dia, maka semua nasabah Bank Mutiara akan lari dan bank yang kinerja sudah membaik ini akan mati.

"Kalau Bank Mutiara mati, maka tidak bisa dijual dan dana PMS dari pemerintah juga tidak bisa kembali," katanya lalu mengingatkan bahwa panitia angket bukan lembaga projustisia.

Jakarta (ANTARA News) - Gedung MPR/DPR , Istana Merdeka, dan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah DKI Jakarta, Selasa, akan disambangi oleh beberapa kelompok massa pendemo dengan agenda terkait kasus Bank Century.

Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa pagi, pada hari Selasa terdapat tujuh aksi unjuk rasa, satu aksi menginap, dan satu aksi damai.

Aksi di depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Beberapa hari terakhir, Pansus DPR Angket Bank Century telah memanggil beberapa pihak untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut.

Terakhir, Pansus Century pada Senin (21/12) memanggil antara lain mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah dan mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution.

Sedangkan Wakil Presiden Boediono selaku mantan gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga masuk dalam daftar panggil dari Panitia Khusus DPR untuk Angket Kasus Bank Century pada hari Selasa.

Pansus menilai nama-nama yang akan dipanggil panitia dinilai kompeten untuk dimintai keterangan sebagai saksi atau saksi ahli.

Sementara itu, Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, diagendakan akan disambangi oleh sejumlah orang yang akan berdemonstrasi yaitu pada pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dijadwalkan akan didatangi beberapa kelompok pengunjuk rasa pada pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan, kasus Bank Century melibatkan unsur keuangan negara.

"Itu uang negara," kata Bibit ketika ditemui setelah peluncuran buku karyanya berjudul "Koruptor Go To Hell!" di Jakarta.

Bibit mengatakan hal itu terkait beberapa wacana yang menyatakan tidak ada uang negara dalam kasus Bank Century.

Wacana itu didasarkan pada argumentasi bahwa uang Rp6,7 triliun yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bukan uang negara karena dana LPS didapat dari premi sejumlah bank.

Menurut Bibit, LPS didirikan dengan menggunakan modal awal yang didapat dari pemerintah. Selain itu, LPS akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui persetujuan DPR jika LPS kekurangan dana.(ant)

Sumber : www.suaramedia.com

Rabu, 06 Januari 2010

Sejarah Intermilan

Klub ini didirikan pada 9 Maret 1908 mengikuti pecahnya dari Klub Kriket dan Sepak bola Milan (Milan Criket and Football Club), yang sekarang lebih dikenal dengan nama AC Milan. Sebuah grup terdiri dari orang-orang Italia dan Swiss tidak terlalu suka akan dominasi orang-orang Inggris & Italia di AC Milan dan mereka memutuskan untuk memecahkan diri dari AC Milan. Nama Internazionale diambil dari keinginan pendiri-pendirinya untuk membuat satu klub yang terdiri dari banyak pemain dari negara-negara luar.

Klub ini memenangkan juaranya di tahun 1910 dan yang kedua di tahun 1920. Selama waktu perang, klub ini dipaksa untuk mengganti namanya menjadi Ambrosiana-Inter untuk menyesuaikan diri dengan kepemimpinan Benito Mussolini. Walaupun demikian, Inter masih tetap bisa memenangkan trofi ketiga mereka di tahun 1930. Mengikuti itu, trofi keempat dimenangkan di tahun 1938, Inter pertama kali memenangkan Copa Italia (Piala Italia) di tahun 1940 dan di tahun yang sama, mereka memenangkan trofi kelima mereka. Sejak tahun 1942 sampai sekarang, nama Ambrosiana-Inter tidak pernah dipakai lagi dan mereka memakai nama asli mereka, Internazionale Milano.

Setelah masa perang, Inter memenangi gelar Seri A lagi pada tahun 1953 dan yang ketujuh di tahun 1954. Setelah memenangi beberapa trofi ini, Inter memasuki masa keemasan mereka yang disebut La Grande Inter. Selama masa keemasan mereka, Inter memenangkan tiga trofi di tahun 1963, 1965, dan 1966. Pada waktu ini, Inter juga terkenal dengan kemenangan Piala Eropa dua kali berturut-turut. Di tahun 1963, Inter memenangkan trofi Piala Eropa mereka setelah mengalahkan klub terkenal Real Madrid. Musim selanjutnya, bermain di kandang mereka sendiri, Inter memenangkan trofi Piala Eropa untuk kedua kalinya setelah mengalahkan klub dari Portugal, Benfica.

Setelah masa keemasan di tahun 1960, Inter berhasil untuk memenangkan gelar mereka kesebelas kalinya di tahun 1971 dan kedua belas kalinya di tahun 1980. Pada tahun 1970 dan 1980, Inter juga memenangi dua trofi Piala Italia di tahun 1978 dan 1982. Inter berhasil meraih gelar scudetto mereka yg ke tigabelas kali pada tahun 1989 dan membutuhkan waktu yg sangat panjang hingga 17 tahun hingga mereka dapat memenanginya lagi pada tahun 2006, tetapi melalui cara yg lain dari biasa atau yg mereka sebut dengan "Scudetto of Honesty" (juara dari kejujuran), karena mereka tidak terbukti bersalah dalam skandal "calciopoli" yg ikut menyeret beberapa klub besar italia yg terbukti bersalah dan mendapat penalti pengurangan poin juga pencopotan gelar bagi juara sebelumnya. Baru pada tahun selanjutnya atau 2007 Inter berhasil menjadi juara bertahan, sekaligus menorehkan rekor dengan 17 kemenangan beruntun di kompetisi lokal.

Gelar ini membuat Inter dengan 15 kali juara di peringkat ketiga dalam jumlah gelar kompetisi Seri A, di bawah Juventus dengan 27 kali dan AC Milan dengan 17 kali. Biarpun begitu Inter adalah satu-satunya tim Seri A yg belum pernah terdegradasi terhitung dari sejak Seri A bergulir, karena itu di dalam lagu kebangsaan nya yg berjudul C'e solo l'Inter (hanya ada Inter satu-satunya) disebutkan bahwa Inter mempunyai gen Seri A dan tidak mengenal Seri lainnya.

Internazionale juga memenangi Piala UEFA mereka tiga kali. Pertama di musim 1990/1991 melawan AS Roma/ Di musim 1993/1994, Inter meraih gelar Piala UEFA dengan mengalahkan klub Austria Casino Salzburg. Di kemenangan Piala UEFA mereka untuk ketiga kalinya, Inter mengalahkan SS Lazio di Parc des Princes, Paris.


Posisi Akhir Musim 2008/09: peringkat 1 (scudetto Serie A)

Market Value: €340.650.000

Tahun Pertama Masuk Serie A: 1929

Jumlah Musim Di Serie A: 78 musim

Nama Stadion: Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Italia (Kapasitas: 80,074)

sumber: http://id.wikipedia.org/

Tips Merawat Helm

Tips untuk perawatan helm :
alat yang digunakan :
1. kanebo
2. tisu
3. pembersih kaca (kispray pembersih kaca...bukan iklan nih)
4. pengharum (optional)
5. kit pengkilap (optional)

Proses :



  1. Bersihkan setiap hari kaca helm anda dengan cara pake kanebo (kalo kotor banget kondisinya), tapi lakukan dengan hati-hati dan perlahan lurus kebawah (tidak horizontal). Hal ini untuk menghindari debu atau partikel keras merusak atau mengores visor/kaca helm. Kaca helm yang tergores biasanya akan membuat pecah pancaran cahaya yang diterima khususnya malam hari. Sebaiknya kaca helm yang kotor karena debu atau serpihan serangga yang mati mohon jangan dilap langsung pake kanebo( Karena akan menggores lapisan kaca luar). Semprot/basahi dulu kaca tsb dengan air biasa atau air sabun ( PH nya rendah ) biarkan air tsb bereaksi dengan debu atau kotoran dan biarkan air tsb melarut, setelah 2 menit , seka dengan kain lap lembut ( setengah basah ) untuk menyeka kaca. baru setelah beberapa menit, lap dengan kanebo.
  2. Setelah itu ambilah tisu dan pembersih kaca. semprotkan pembersih kaca dan keringkan dengan tisu. tetap lakukan dengan hati-hati dan perlahan.
  3. Bersihkan dengan kit /pengkilat motor untuk lapisan luarnya. biar tampilan tetep kinclong.
  4. Semprotkan pengharum untuk bagian dalam (tersedia pengharum khusus helm), kalo ga ada pake aja punya nyonya rumah pengharum buat pakaian (semacem trika or kispray).
  5. Cuci bagian dalam helm bagi yang bisa di copot (minimal dua minggu sekali) dengan cara di rendam di air panas + detergent. bilas dan keringkan dengan di angin-angin. jangan di kucek dan di peras karena akan merusak busa didalamnya.

Sinopsis 2012

Pada tahun 2009, ilmuwan Amerika Adrian Helmsley pergi ke India untuk menemui temannya Satnam, yang telah menemukan bahwa neutrino dari sinar matahari besar-besaran telah menembus bumi dan menyebabkan suhu inti meningkat dengan cepat. Adrian kembali ke Washington DC untuk menginformasikan ke Gedung Putih kepada Kepala Staf Carl Anheuser dan Presiden AS Thomas Wilson bahwa hal ini akan memicu suatu rantai peristiwa yang akan membawa tentang akhir dunia. Pada 36 pertemuan puncak G8 pada tahun 2010, kepala negara dan kepala pemerintahan telah menyadari situasi ini. Mereka bekerja sama untuk memulai sebuah proyek rahasia yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup manusia, yang harus memilih dari 400.000 orang yang terpilih untuk masuk pada serangkaian bahtera raksasa yang akan dibangun di pegunungan Himalaya. Untuk membantu mendanai proyek tersebut, setiap individu tambahan diperbolehkan untuk membeli tiket satu milyar untuk masing-masing individu.

Tahun 2012, Curtis Jackson seorang ayah yang sudah bercerai yang bekerja sebagai sopir limusin dan penulis di Los Angeles. Mantan istrinya Kate dan anak-anak mereka Noah dan Lily hidup dengan pacar barunya, ahli bedah plastik dan pilot amatir yang bernama Gordon. Jackson mengambil Noah dan Lily untuk berkemah di Yellowstone National Park, tempat mereka bertemu Charlie Frost, pembawa acara radio dan teori konspirasi. Charlie mendukung teori yang mengemukakan bangsa Maya meramalkan dunia akan berakhir pada tahun 2012. Keluarga kembali ke rumah dan kejadian bermula dari retakan sepanjang Patahan San Andreas di California dan gempa bumi terjadi di daerah San Francisco Bay. Jackson mulai curiga dan menyewa pesawat pribadi untuk menyelamatkan keluarganya. Ia mengumpulkan keluarganya beserta Gordon ketika pergeseran kerak bumi dimulai dan mereka melarikan diri ketika Los Angeles mulai retak ke Samudra Pasifik.

Seperti jutaan apokaliptik mulai sekarat dalam gempa bumi di seluruh dunia, sekelompok keluarga yang terbang menyelamatkan diri itu menuju ke Yellowstone untuk mengambil peta lokasi bahtera yang dibangun dari tangan Charlie. Sekelompok keluarga itu sangat sulit untuk melarikan diri dari Gunung Kaldera Yellowstone yang meletus. Charlie, yang tinggal di belakang gunung berusaha untuk menyelamatkan diri dan akhirnya meninggal terkena letusan. Menyadari bahtera itu berada di China, sekelompok keluarga itu mendarat di Las Vegas, mereka bertemu miliarder Rusia Yuri Karpov, bosnya Jackson. Yuri, putra saudara kembarnya, pacar Tamara, dan pilot Sasha yang bergabung dengan grup mereka dalam pesawat yang lebih besar dan aman bernama Antonov An-225, yang melintasi samudera Pasifik. Pesawat Air Force One juga menuju bahtera yang di dalamnya berisi Anheuser, Adrian, dan First Putri Laura Wilson. Presiden Wilson mengamati daerah Washington DC supaya bisa mengingatnya untuk yang terakhir kali tentang apa yang terjadi sehingga orang dapat merangkul dan mengucapkan selamat tinggal kepada setiap orang-orang tercinta. Ia akan segera meninggal karena tsunami yang menerjang USS John F. Kennedy dan akhirnya menabrak Gedung Putih. Dengan Vice President mati dan Ketua DPR hilang, Anheuser mengangkat dirinya sendiri bertindak Komandan-in-Chief.

Yuri, yang telah membeli tiket bahtera untuk dirinya dan kedua anaknya, telah sampai di padang pasir bersama keluarga Curtis, Gordon, dan Tamara setelah tiba di Cina dalam pendaratan darurat yang menewaskan Sasha dalam pesawat tersebut. Namun, sekelompok yang ditinggalkan Yuri ditolong oleh Nima, seorang biksu Buddha. Mereka nersama-sama menyelinap ke sebuah bahtera dengan bantuan kakak Nima Tenzin, seorang pekerja proyek bahtera. Adrian mendapat telepon dari Satnam, dan ia segera meninggal dalam tsunami bersama keluarganya. Belajar dari pengalaman tersebut, tsunami yang kedua datang mendekat, Anheuser memerintahkan segel bahtera segera di buka sebelum proses boarding selesai. Adrian berhasil meyakinkan para pemimpin G8 lainnya untuk membiarkan orang-orang yang tersisa di kapal boleh ikut masuk ke bahtera. Segera jembatan bahtera itu diturunkan, Gordon terjebak oleh roda gigi jembatan, lalu kemudian terjerat kabel yang tebal. Yuri mengorbankan nyawanya untuk menyelamatkan kedua putranya pada saat itu juga, tetapi kabel itu menghalangi pintu gerbang, sehingga membuat mesin kapal tidak dapat menyala bila pintu tidak tertutup denga sempurna. Tsunami datang dan banjir mulai memenuhi bahtera, menenggelamkan Tamara dan para awak yang mengendalikan bahtera tersebut menjadi terapung-apung tak berdaya. Jackson dan Noah bekerja sama untuk memperbaiki mekanisme penutup bahtera yang terjerat oleh kabel besar tadi. Gerbang bahtera akhirnya tertutup dan para awak bahtera segera mengontrol bahtera supaya tidak terjadi tabrakan fatal dengan Gunung Everest.

Ketika air banjir dari tsunami di seluruh dunia surut, data satelit menunjukkan bahwa Afrika meningkat lebih tinggi dari permukaan laut dan mungkin tidak pernah terjadi banjir sama sekali. Bahkan, pegunungan tertinggi di dunia telah direposisi dari Himalaya ke pegunungan Drakensberg di Afrika Selatan. Tiga bahtera berlayar menuju Cape of Good Hope di Afrika. Jackson mendamaikan dengan keluarganya, dan Adrian mulai berhubungan dengan Laura. Film berakhir dengan pemandangan yang menunjukkan Bumi berubah secara dramatis yang mengubah benua Afrika secara drastis.

Sumber: http://arqu3fiq.wordpress.com/

Ulasan Mengenai Kasus Bank Century

Menurut pengamat hukum bisnis Frans Hendra Winata kasus bail-out Bank Century harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Langkah Bank Indonesia dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang meloloskan kucuran dana tersebut dinilai sangat ceroboh.

"Kenapa Bank Indonesia bisa meloloskan? Ini harus diinvestigasi, apakah ada permainanan antara pemilik bank dengan orang BI atau bagaimana?" kata Frans kepada INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (1/9).

Bagaimana kasus Bank Century ini disikapi? Siapa saja yang harus bertangung jawab dalam kasus ini? Berikut ini wawancara lengkapnya:

Bagaimana Anda melihat kasus Bank Century dalam perspektif hukum?

Bail-out ke Bank Century yang disetujui oleh DPR kan hanya Rp 1,3 triliun. Tapi yang kemudian dikucurkan mencapai Rp 6,7 triliun. Saya kira itu tidak boleh. Karena DPR juga yang memegang APBN, mana boleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan mengeluarkan enam kali lipat dari persetujuan? Ini adalah skandal, kriminal, karena mengeluarkan anggaran lebih dari yang disetujui DPR.

Di samping soal pengeluaran yang melebihi kesepakatan dengan DPR, bagaimana dengan prosedurnya?

Nah itu, kenapa Bank Indonesia (BI) bisa meloloskan? Ini harus diinvestigasi, apakah ada permainanan antara pemilik bank dengan orang BI atau bagaimana? Kok bisa demikian? Ini kan uang negara, bukan uang pribadi. Ini menjadi BLBI seperti dulu. Negara begitu gampang mengeluarkan uang tanpa hitung-hitungan. Pasti ada udang dibalik batu.

Bukankah soal stabilitas keuangan saat krisis telah diatur dalam undang-undang maupun Perppu, tapi mengapa prosedurnya tidak diterapkan?

Itu juga harus dipertanyakan. Siapa sebenarnya yang memegang kekuasaan di situ. Terutama BI yang dalam UU BI bertugas mengawasi bank-bank.

Kasus Bank Century mengingatkan publik pada kasus BLBI pada 1998, yang hingga kini juga belum tuntas. Bagaimana baiknya penanganan kasus Bank Century?

Saya pikir tidak menjadi soal, KPK atau polisi yang memeriksa. Cuma saya khawatirkan saat ini KPK lemah, harus diakui. Bisa juga polisi, asal diawasi oleh pemerintah. Saya kira tim khusus yang dibentuk mengawasi penegakan hukum.

Bukankah kepolisian juga diawasi oleh KPK terkait dengan penyadapan terhadap kepala Bareskrim oleh KPK?

Sebenarnya tidak. KPK tidak mengawasi polisi. Hanya KPK dianggap sebagai badan yang super, yang menganani perkara korupsi. Namun nyatanya, setelah Antasari Azhar ditangkap, KPK melemah. Saya setuju saja, KPK jika sanggup memeriksa kasus Bank Century, yang terpenting adalah penanganan kasus ini secara transparan. Apakah oleh polisi atau KPK, tidak menjadi soal.

Bagaiamana caranya agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang?

Saya kira nomor satu, fungsi BI harus betul dalam pengawasannya. Karena setiap dekade kan ada laporan kinerja bank. Kalau ini dilakukan dan diawasi secara ketat, kasus ini tidak mungkin terjadi. Mestinya gejala ini diketahui sejak dini oleh BI. Kenapa dalam kasus perbankan, setelah mengalami kebangkrutan baru ketahuan? Harusnya sejak dini diketahui agar ada pencegahan yang tidak melebar ke mana-mana. Ini kan melebar ke mana-mana, banyak yang menjadi korban.

Siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus Bank Century?

Saya kira yang paling bertanggung jawab ya BI, tim yang dibentuk presiden juga harus bertangung jawab (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Kenapa terjadi seperti ini dan kenapa penyelesaiannya tersendat serta mencuat baru-baru ini? Kenapa disembunyikan demikian lama? Kenapa ada beberapa orang yang sudah kabur? Ini semuanya kinerja dari BI yang menjadi pertanyaan sebagai pengawas dan pejabat lain yang punya hubungan dengan pengeluaran bail-out ini bagaimana? Semua harus diselidiki sampai tuntas. [P1]

sumber:www.inilah.com