Rabu, 14 Oktober 2009

Etika Auditor dalam Menerima Bingkisan atau Parcel

Ketika seorang akuntan publik menerima sebuah parcel dari seorang kliennya ada suatu hal yang harus diperhatikan yaitu maksud dan tujuan dari pemberian parcel tersebut dari seorang klien kepada seorang akuntan publik atau auditor.Tujuan dari pemberian parcel tersebut bisa hanya sebagai tanda jadi kerjasama antara klien dan auditor atau mungkin hanya sebagai ungkapan rasa terimakasih seorang klient terhadap kinerja akuntan publik yang ia tunjuk untuk mengaudit perusahaanya. Namun pemberian parcel tersebut juga tak jarang yang diberikan bersyarat sehingga membatasi atau mempengaruhi kebebasan seorang auditor dalam menjalankan tugasnya. Contohnya dengan memberikan parcel klien mengharapkan ada sebagian atau seluruh bagian dari perusahaanya untuk diberikan klaim baik oleh seorang akuntan publik tanpa melelui prosedur dan proses audit yang semestinya.
 Menurut saya sebelum menerima parcel seorang akuntan publik seharusnya dapat membaca terlebih dahulu maksud dan tujuan kliennya memberikan parcel tersebut. Apabila tujuan dari pemberian parcel tersebut dapat mempengaruhi prosedur dan proses audit yang seharusnya dilakukan oleh seorang akuntan publik maka pemberian parcel tersebut jelas menyimpang dan patut untuk ditolak.

0 komentar:

Posting Komentar